01 Maret 2011

Tifatul: Pemerintah Tak Membelenggu Pers


Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul sembiring, mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah membelenggu kebebasan pers karena sudah terkandung dalam Undang-Undang. Hal tersebut ia kemukakan terkait kasus perseteruan Dipo Alam dengan Media Group yang semakin panas.


"Intinya, standing point pemerintah adalah tidak pernah membelenggu kebebasan pers, karena kebebasan pers itu dijamin oleh Undang-Undang," ujar Tifatul usai mengikuti acara Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Narkotika dengan BNN di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (28/2/2011).
Menurutnya, untuk melihat hal tersebut (standing point), dapat dilihat dari pidato Presiden saat menghadiri Hari Pers Nasional di Kupang (9/2/2011) lalu. Menurutnya, pidato Presiden dengan jelas menegaskan kebebasan pers dijamin oleh UU yang sudah berlaku.
"Saat itu, pidato Presiden maupun pidato saya menegaskan hal tersebut (kebebasan pers)," pungkasnya. (sumber)

PERPUSTAKAAN

Informasi Kontak
Jl. Racing Center II No.25
Karampuang
Kec. Pankukang
Makassar 90234
0411-4660084

Waktu Berkunjung:
Senin - Jumat :
Buka : 09.00
Tutup : 16.00


 

MEDIA CENTRE

BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA MAKASSAR Copyright @2010