Namun demikian, dalam perjalanan pengimplementasian penggelaran infrastruktur jaringan tersebut mengalami berbagai kendala. Secara umum yang menjadikan polemik adalah ketersedian perangkat sesuai dengan teknologi yang telah dipersyaratkan. Di sisi lain, kajian kedepan untuk teknologi tersebut masih dirasakan tidak dapat mengimbangi era kompetisisi antar penyelenggara telekomunikasi. Akibat polemik dimaksud, menimbulkan dampak implementasi pembangunan yang telah disepakati oleh pemerintah dan pelaku indistri menjadi tidak sesuai dengan jadwal yang telah dicanangkan.
Dari berbagai permasalahan pengimplementasian penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel tersebut, pada saat ini pemerintah sedang melakukan kajian lebih lanjut untuk mendapatkan solusi yang tepat terhadap pembangunan industri telekomunikasi. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel pada saat ini masih dalam proses pembahasan yang komprehensif antara pemerintah dengan pelaku industri. Demikian Siaran Pers ini diumumkan sebagai penjelasan lebih lanjut terhadap pembangunan jaringan akses pita lebar di frekuensi 2,3 GHz.
