11 Juni 2010

DISKUSI JURNALISME WARGA


Perkembangan teknologi informasi telah mengubah format dan karakter jurnalisme. Bukan saja format media massa mengalami perubahan, dari media massa tradisional seperti surat kabar, majalah, dan media cetak lainnya, menjadi media penyiaran dan kini media internet, melainkan mengubah pula karakter kinerja jurnalismenya. Pada era jurnalisme tradisional, seperti media cetak dan penyiaran, wartawan memiliki semacam hak khusus (privilege) sebagai pihak yang menjalankan profesi. Kini di era media internet, setiap individu anggota masyarakat secara praktis dapat menjalankan fungsi sebagai wartawan dan mengelola media sendiri. Dengan hadirnya mailing list, website, dan belakangan blog serta youtube (termasuk teknologi SMS), praktis setiap individu dapat memerankan fungsi wartawan, yaitu: mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi.
kalangan praktisi media, kecenderungan munculnya anggota masyarakat berperan aktif dalam menyumbang informasi melalui media internet dikenal sebagai citizen journalism atau di-Indonesiakan menjadi ”jurnalisme warga”. Istilah ini merujuk pada pemahaman bahwa setiap individu dapat menjalankan peran sebagai jurnalis, atau self-apointed journalists. Fenomena jurnalisme warga ini memunculkan persoalan tersendiri, mengingat pada umumnya warga yang memerankan diri sebagai wartawan tersebut tidak dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai untuk menjadi wartawan. Artinya pada umumnya mereka tidak memiliki kompetensi jurnalistik. Persoalan lainnya adalah tidak adanya kompetensi itu berpotensi melahirkan informasi yang tidak berkualitas dan bahkan informasi yang tidak layak. Atas dasar inilah Dewan Pers berinisiatif menggelar diskusi untuk merumuskan Etika Jurnalisme Warga di Makassar 20 Mei 2010. Diskusi ini selain untuk mendiskusikan etika juga bertujuan mengidentifikasi berbagai hal menyangkut jurnalisme warga, menyediakan forum wacana bagi publik tentang munculnya fenomena jurnalisme warga dan memberikan pemahaman tentang relevansinya bagi kebebasan pers, mendefinisikan batas-batas dan definisi menyangkut jurnalisme warga serta merumuskan sejumlah persoalan menyangkut etika praktek jurnalisme warga.
Sementara itu salah seorang nara sumber, Uni Z. Lubis, yang juga anggota Dewan Pers dalam pemaparan topik Hubungan Jurnalisme Warga denan Karya Jurnalistik menjelaskan bahwa Jurnalisme warga merupakan jurnalisme publik, jurnalisme partisipasi atau jurnalisme demokrat adalah tindakan non-profesional yang memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, penelitian dan penyebaran berita dan informasi. Lebih jauh Uni mengatakan bahwa tujuan dari jurnalisme warga ini adalah untuk menyajikan berita yang bebas, dapat dipercaya, akurat, meliputi banyak hal dan informasi yang terkait dengan kebutuhan warga akan demokrasi.
Kegiatan yang diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri dari pengelola media online, bloger dan youtube mahasiswa di daerah ini juga menyanyikan topik diskusi ‘Persoalan Persoalan dalam Praktek Jurnalisme Warga (Pepi Nugraha-Kompas.com) dan Jurnalis Warga : Dari Informasi menjadi Aksi (Donny Bhudi Utoyo-ICT Wacth Indonesia).(ij’BidPubDok-BBPPKI Makassar)

PERPUSTAKAAN

Informasi Kontak
Jl. Racing Center II No.25
Karampuang
Kec. Pankukang
Makassar 90234
0411-4660084

Waktu Berkunjung:
Senin - Jumat :
Buka : 09.00
Tutup : 16.00


 

MEDIA CENTRE

BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA MAKASSAR Copyright @2010